Ganti Kartu ATM BSI Expired: Berapa Biayanya dan Bagaimana Prosedurnya?
Kartu debit BSI (Bank Syariah Indonesia) memiliki masa berlaku rata-rata lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlaku sudah habis (expired), kartu akan otomatis tidak bisa digunakan untuk transaksi di ATM, mesin EDC, atau belanja online.
Agar layanan perbankan tetap berjalan lancar, nasabah wajib mengganti kartu lama dengan kartu baru. Berikut informasi terbaru mengenai biaya dan prosedur ganti kartu ATM BSI yang expired.
Biaya Ganti Kartu ATM BSI Expired
Penggantian kartu debit BSI karena masa berlaku habis tidak dikenakan biaya alias gratis. Proses ini sepenuhnya menjadi layanan bank bagi nasabah aktif.
Namun, bila penggantian disebabkan alasan lain, seperti kartu hilang atau rusak, biaya cetak akan dikenakan sesuai ketentuan berikut:
Alasan Penggantian | Biaya Penggantian |
---|---|
Kartu expired (kedaluwarsa) | Gratis |
Kartu hilang/tertelen | Rp25.000 |
Kartu rusak fisik/chip | Rp25.000 |
Catatan kecil: Jika Anda memilih upgrade jenis kartu (misalnya dari Silver ke Gold atau Platinum) saat penggantian, bank dapat mengenakan biaya cetak dan administrasi sesuai fitur kartu baru.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum datang ke kantor cabang atau mengajukan secara online, siapkan dokumen berikut untuk mempermudah proses:
-
Kartu ATM lama yang sudah kedaluwarsa (jika masih ada).
-
Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli yang sesuai dengan data rekening.
-
Buku tabungan BSI (opsional, namun disarankan untuk mempercepat verifikasi).
Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan sesuai data yang tercatat di sistem bank.
Cara Ganti Kartu ATM BSI Expired
Bank Syariah Indonesia menyediakan dua pilihan cara penggantian, yaitu langsung ke cabang dan melalui aplikasi digital.
1. Penggantian di Kantor Cabang BSI
Langkah penggantian kartu di cabang sangat mudah dan dapat dilakukan di cabang manapun, tidak harus di cabang pembuka rekening:
-
Datang ke cabang BSI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
-
Ambil nomor antrian Customer Service (CS).
-
Petugas CS akan melakukan verifikasi data nasabah.
-
Kartu baru dicetak di tempat dan Anda akan diminta mengatur PIN baru.
-
Setelah aktivasi PIN, kartu langsung bisa digunakan.
Rata-rata proses ini memakan waktu 15–30 menit tergantung kepadatan antrean.
2. Penggantian Melalui Aplikasi BYOND by BSI atau BSI Mobile
Untuk nasabah yang ingin praktis, BSI menyediakan layanan penggantian kartu secara online melalui aplikasi:
-
Login ke aplikasi BYOND by BSI atau BSI Mobile.
-
Pilih menu Penggantian Kartu Debit.
-
Ikuti petunjuk pengajuan dan pastikan alamat pengiriman sudah benar.
-
Kartu baru akan dikirim ke alamat terdaftar dalam 1–3 hari kerja.
Setelah kartu diterima, aktifkan PIN melalui aplikasi atau ATM BSI agar kartu dapat dipakai untuk transaksi.
Jenis Kartu Debit BSI dan Pengaruh Biaya
BSI menyediakan tiga jenis kartu debit dengan limit transaksi dan biaya administrasi yang berbeda. Penggantian karena expired tetap gratis untuk semua jenis, tetapi nasabah bisa memilih untuk upgrade saat proses berlangsung.
Jenis Kartu | Limit Tarik Tunai | Limit Transfer | Biaya Administrasi Bulanan |
---|---|---|---|
Silver | Rp7 juta | Rp25 juta | Rp5.000 |
Gold | Rp10 juta | Rp50 juta | Rp7.500 |
Platinum | Rp15 juta | Rp100 juta | Rp10.000 |
Catatan: Upgrade ke jenis kartu yang lebih tinggi dapat menambah biaya administrasi bulanan sesuai tabel di atas.
Tips Penting untuk Nasabah
-
Cek tanggal kedaluwarsa kartu di bagian depan (format MM/YY). Lakukan penggantian minimal 1 bulan sebelum tanggal expired agar transaksi tidak terganggu.
-
Aktifkan PIN baru segera setelah kartu diterbitkan, baik melalui cabang, ATM, atau aplikasi.
-
Jika kartu sudah expired dan tidak segera diganti, sistem akan memblokir transaksi otomatis, meskipun saldo mencukupi.
-
Nasabah dapat mengganti kartu di cabang mana saja tanpa harus ke cabang tempat rekening dibuka.
Informasi ini telah diperbarui berdasarkan kebijakan resmi Bank Syariah Indonesia per September 2025. Untuk detail terkini dan promo khusus, kunjungi bankbsi.co.id atau hubungi BSI Call 14040.
Posting Komentar